Jokowi tunjuk Nawawi Pomolango jadi Plt Ketua KPK, Tersangka Firli Bahuri di Non Aktifkan

- 25 November 2023, 06:30 WIB
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. /Antara/M Risyal Hidayat/

Mata Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana Tugas.

Kabar ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana jumat (24/11/2023), dimana
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa Jokowi menandatangani Keppres itu di Lanud Halim Perdanakusuma malam ini, ketika Presiden baru saja mendarat dari kunjungan kerjanya.

Baca Juga: Simak! Sedang Cari Burung, Pria Asal Depok Malah Dapat Bayi Mengapung di Kali Ciliwung

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujar Ari.

Setelah Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dirinya pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, 21 unit HP, 2 unit kendaraan, juga 17 akun e-mail yang disita KPK.

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango ini, kelahiran 28 Februari 1962 seorang hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo. Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x