MATA BANDUNG - Di Taman Dewi Sartika Kota Bandung, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung menyelenggarakan acara Icip-Icip Produk Serba Lokal (Serlok). Salah satu langkah untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan ini.
Program Icip-icip produk serba lokal, yang merupakan bagian dari Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), diumumkan oleh Atet Dedi Handiman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.
"Program serba lokal ini untuk mendukung P3DN salah satu rangkaian acaranya adalah program icip-icip produk serlok," kata Kadiskop UKM Kota Bandung.
Menurut Atet, Serlok digunakan oleh usaha mikro di Kota Bandung untuk memenuhi peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021, bahwa 40 persen belanja APBD/APBN itu diperuntukan untuk koperasi usaha mikro kecil ini merupakan salah satu implementasi kita," katanya.
Baca Juga: Mengantisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Dinkes Kota Bandung akan Lakukan Vaksinasi Bagi Para Nakes
Salapak e-commerce telah dikenal oleh Atet sebagai metode untuk melakukan transaksi produk serlok.