MATA BANDUNG - Calon presiden Republik Indonesia nomor urut satu Anies Baswedan, berkomitmen untuk menghapus persyaratan yang diskriminatif saat rekrutmen pekerjaan.
Batas usia, persyaratan kendaraan, dan persyaratan rekrutmen berdasarkan agama adalah beberapa hal diskriminasi yang menjadi perhatian Anies.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan," kata Anies di Jakarta, Senin.
Anies menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah memenuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Menurut undang-undang ini, setiap orang yang berusia di atas 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Strategi Anies Atasi Kelangkaan Pupuk : Prioritaskan Domestik Dulu, Produksi dan Suplai Ditingkatkan
Aturan tersebut akan diterapkan secara tegas dan selaras di semua perusahaan, baik milik negara maupun swasta, jika Anies menang dalam pemilihan presiden 2024.
"Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, pada hari Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menetapkan tiga kandidat yang akan berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.