Beredar Kabar Sikap PP Muhammadiyah tentang Pernyataan Kontroversi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

- 28 Januari 2024, 11:23 WIB
Beredar Kabar Sikap PP Muhammadiyah tentang Pernyataan Kontroversi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Beredar Kabar Sikap PP Muhammadiyah tentang Pernyataan Kontroversi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye /Dok. tangkapan layar dokumen tertulis/

 

MATA BANDUNG - Beredar kabar penyataan sikap dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mempersoalkan tentang pernyataan kontroversial bahwa Presiden boleh memihak dan ikut melakukan kampanye. Beberpa hari lalu, tepatnya 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa menteri dan presiden boleh berpihak atau ikut berkampanye menuai kontroversi di berbagai kalangan. Hal tersebut ia katakan ketika awak media bertanya terkait keberpihakan Presiden dalam proses pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden berikutnya.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak," kata Presiden kepada awak media usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu 24 Januari 2024.

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan cukup sengit di tengah masyarakat. Meski, Presiden Jokowi juga menekankan bahwa kampanye tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.

Presiden Joko Widodo kemudian memberikan klarifikasi di di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Juma pada 26 Januari 2024 kemarin. Dalam pernyataan ke dua terkait hal tersebut Jokowi menyebutkan bahwa pernyataannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dengan mengutip ketentuan Pasal 299 dan Pasal 281.

Baca Juga: Gus Yahya Perintahkan Warga NU Ikut Aktif Redakan Konflik di Bitung

Beredar Kabar Sikap PP Muhammadiyah tentang Pernyataan Kontroversi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Beredar Kabar Sikap PP Muhammadiyah tentang Pernyataan Kontroversi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye


"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ucap Jokowi kepada media.

Beredar kabar bahwa  Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam keterangan tertulis yang beredar PP Muhammadiayah menyatakan kekhawatirannya melihat pernyataan terakhir Presiden, terkesan bahwa apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran yang harus didukung atau setidaknya tidak ditolak. Disebutkan dalam keterangan tersebut, PP Muhammdiyah menilai jika pernyataan dimaksud tidak lain merupakan upaya mencari pembenaran. Pertanyaannya, apakah pernyataan Presiden Joko Widodo ini dapat dibenarkan baik dari sudut pandang hukum maupun etika? 

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah