"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelasnya.
Sementara itu, Lolly Suhenty, anggota Bawaslu Republik Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah Sirekap tersebut.
"Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," ujarnya.
Namun, Lolly menyatakan bahwa publik harus memahami bahwa Sirekap hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil pemilihan 2024.
"Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret," katanya.
Untuk diketahui, informasi tentang Sirekap yang diduga di-mark-up saat ini tersebar luas di media sosial X. Informasi ini terdiri dari sejumlah data yang berbeda yang menghubungkan hasil Sirekap dengan hasil perolehan suara di TPS.***