Perludem: Proses Rekapitulasi Hal Krusial, Ada Potensi Permainan Suara, Panwaslu Harus Transparan ke Publik

- 18 Februari 2024, 22:15 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjawab pertanyaan awak media di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjawab pertanyaan awak media di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani. /Dok. Antara/

MATA BANDUNG - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan bahwa pengawas pemilu harus sigap dalam memproses rekapitulasi suara berjenjang pada Pemilu 2024, sebab ada potensi permainan suara dalam proses yang bertahap dan panjang tersebut.

“Pengawas pemilu penting untuk betul-betul bisa sigap kalau ada proses, misalnya ada suara yang ditukar, mereka sigap menyelesaikannya secara responsif karena itu yang ditunggu masyarakat,” kata Khoirunnisa di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, tahapan rekapitulasi berjenjang dan panjang merupakan dah yang krusial karena pemilih tidak hadir langsung dalam proses tersebut, dan pengawasan yang dilakukan terbatas. Sehingga suara dapat dipermainkan, bahkan diperjualbelikan.

Baca Juga: Perludem Soroti Regulasi Pencatatan Dana di Luar Masa Kampanye, Hanya Merekam Aliran Dana Selama Masa Kampanye

“Kalau saat rekapitulasi, ‘kan, sudah mulai berjenjang. Saksi, peserta pemilu juga terbatas. Pemantau pemilu juga tidak bisa mengikuti semuanya. Jadi, memang proses rekapitulasi ini menjadi salah satu yang krusial karena di situlah suara bisa diperjualbelikan,” ujarnya.

Selain menjadi sigap, ia menegaskan bahwa para pengawas pemilu dalam melakukan tugasnya harus memberikan transparansi kepada publik mengenai proses rekapitulasi yang telah dilakukan.

“Transparan kepada publik mengenai apa saja yang sudah mereka lakukan dalam proses rekapitulasi ini karena pemilunya kan belum selesai. Tahapan penghitungan dan rekapitulasi adalah tahapan yang krusial,” ujarnya.

Pemilihan tahun 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR Republik, anggota Dewan Perwakilan Republik, anggota Dewan Perwakilan Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Kabupaten/Kota dengan total pemilih tetap nasional sebanyak 204.807.222 orang.

Baca Juga: Duh! Marak Temuan Kesalahan Input Data, Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap

Dalam pemilu 2024, akan ada 18 partai politik nasional dan enam partai lokal. Namun, dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, tiga pasangan bersaing: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai nomor tiga.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan bahwa rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.Selain itu, enam partai politik lokal berpartisipasi: Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, dan Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x