Duh! Marak Temuan Kesalahan Input Data, Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap

- 15 Februari 2024, 20:43 WIB
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya /Dok. Antara/


MATA BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) segera karena adanya kesalahan data antara formulir C yang dibaca sistem dan formulir C hasil penghitungan suara.


Saat ditemui di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, "Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik."

"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini," kata Lolly, menyatakan bahwa Bawaslu telah melakukan investigasi terkait kesalahan input dalam data hasil penghitungan suara.

Bawaslu menduga kesalahan input tersebut disebabkan oleh kesalahan sistem digital Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas TPS.

 Baca Juga: Bawaslu Belum Menentukan Kapan Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah TPS

"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," imbuhnya.


Lolly mengatakan bahwa data Sirekap yang tidak akurat seharusnya langsung dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak membingungkan.

Misalnya, di beberapa TPS tertentu telah langsung diidentifikasi, "Oh, salah, nih." Yang sebelumnya 10 naik menjadi 100, misalnya, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak tepat. Lolly mengatakan bahwa itu harus terkoreksi dengan cepat.

Tapi sistem yang ada di Sirekap tidak seperti itu, yang menyebabkan ketidakpastian pada akhirnya. Dia menambahkan, "Ini menjadi masalah karena teman-teman kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x