KIP Ingatkan KPU Formulir C1 Harus Bisa Diakses Publik, Arya: Prinsip Partisipasi Publik Memantau Kinerja KPU

- 19 Februari 2024, 12:59 WIB
KIP Ingatkan KPU Formulir C1 Harus Bisa Diakses Publik, Arya: Prinsip Partisipasi  Publik Pantau Kinerja KPU
KIP Ingatkan KPU Formulir C1 Harus Bisa Diakses Publik, Arya: Prinsip Partisipasi Publik Pantau Kinerja KPU /Dok. Antara/

 

 

MATA BANDUNG - Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar masyarakat dapat mengakses Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024, sebagai bagian dari menegakkan prinsip partisipasi publik untuk memantau dan mengontrol kinerja KPU.


"Dalam hal ketiadaan akses bagi caleg, parpol, atau masyarakat pemilih untuk ikut mengecek kesesuaian jumlah suara yang tayang di situs KPU dengan dokumen C1 itu bagian dari prinsip partisipasi publik untuk memantau kinerja KPU sebagai badan publik penyelenggara pemilihan wakil rakyat," ujar Arya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Arya mengatakan, KPU sebagai badan publik berkewajiban melaksanakan keterbukaan informasi publik lebih transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Karena pada Pemilu ini tidak hanya penghitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Waduh! Ketua KPU Akui Sebanyak 2.325 TPS Terdeteksi Alami Salah Konversi pada Formulir C

Dia menyatakan bahwa penayangan jumlah suara caleg dan partai politik juga penting.


Lebih lanjut Arya menegaskan, pemilu ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sehingga KPU wajib menginformasikan dengan akurat agar tak menimbulkan kegaduhan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu juga mengatur hal ini.***

"KPU harus mengecek ulang setiap bahan informasi yang masuk dan hendak ditayangkan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x