Waduh! Ketua KPU Akui Sebanyak 2.325 TPS Terdeteksi Alami Salah Konversi pada Formulir C

- 17 Februari 2024, 13:42 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari /Dok. Antara/

MATA BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (tps) mengalami salah konversi formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 tps," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Namun, KPU belum mengecek mengenai jumlah suara yang tidak sesuai. Hasyim mengatakan kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.


Oleh karena itu, kata Hasyim, sistem telah menemukan hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 TPs. KPU juga telah meminta petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) untuk memperbaiki konversi yang salah.

Baca Juga: Ketua Bawaslu: Sirekap Aplikasi Baru Ada Kemungkinan Eror, KPU Terbuka Bagi Siapapun yang Ingin Audit Aplikasi

"Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," jelasnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Hasyim, petugas kpps mengunggah formulir Model C1-Plano melalui fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Selanjutnya, Sirekap memiliki sistem konversi yang dapat membaca formulir tersebut.

Setelah itu, angka hitungannya akan muncul secara otomatis. Dia menegaskan bahwa di situlah masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap muncul.

KPU membuat Sistem Informasi Rekapitulasi untuk perhitungan suara, yang disebut Sirekap, menurut situs resminya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x