Ketua Bawaslu: Sirekap Aplikasi Baru Ada Kemungkinan Eror, KPU Terbuka Bagi Siapapun yang Ingin Audit Aplikasi

- 17 Februari 2024, 10:59 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). /Foto: Antara/

MATA BANDUNG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rahmat Bagja, secara terbuka mengundang dan mempersilahkan kepada siapa pun yang ingin melakukan audit sistem informasi rekapitulasi atau sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat, menanggapi masukan sejumlah pihak agar aplikasi Sirekap diaudit.

Setelah pencoblosan bebeapa hari terkahhir ini ramai beredar di media sosial X terkait plikasi Sirekap yang datanya diduga di-mark-up atau digelembungkan. Hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap berbeda.

Baca Juga: Viral Laporan Salah Input Surat Suara di Sosial Media, KPU: Akui Ada Kesalahan Hitungan, Akan Segera Dikoreksi

Dalam hal ini, Rahmat Bagja menyatakan bahwa aplikasi Sirekap adalah sistem baru, dan ada kemungkinan bahwa ada kekeliruan di dalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu memperluas isu yang saat ini ada di masyarakat.

"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi, jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujarnya.

Bagja mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan aplikasi

Baca Juga: KPU Akui Banyak Kesalahan Input Hasil Suara Pemilu, Hasyim: Tidak Ada Niat Manipulasi dan Mengubah Hasil Suara Sirekap, dan Bawaslu juga akan membentuk kelompok pengawasan nasional.

"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x