MATA BANDUNG - Sebuah unggahan Facebook menarasikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, kembali menjadi Ketua MK.
Isu tersebut muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela dalam gugatan yang diajukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK.
Isi putusan sela majelis hakim yakni, mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Anwar Usman Terpilih kembali menjadi Ketua MK dalam pemilihan yg dilakukan di gedung MK
Padahal sdh diberhentikan karena melakukan pelanggaran kode etik berat, Tapi masih dipilih juga ya yang salah kode etiknya.”
Namun, benarkah Anwar Usman kembali jadi Ketua MK pada 15 Februari?
Penjelasan: