Wah! Ternyata Ed Sheeran Gunakan Visa Jenis Baru untuk Konser di Indonesia, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi

- 5 Maret 2024, 22:49 WIB
Penonton Konser Musik Ed Sheeran dapat fasilitas parkir
Penonton Konser Musik Ed Sheeran dapat fasilitas parkir /



MATA BANDUNG - Wah! Ternyata Ed Sheeran menggunakan visa jenis baru ketika konser di Indonesia kemarin. Visa jenis apa? Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kemneterian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Silmy Karim, yang menyebutkan bahwa penyanyi internasional Ed Sheeran menggunakan visa "Music Performer Visa" untuk datang ke Indonesia.

Pelantun lagu "Think Out Loud" itu tiba di Indonesia untuk memberi konser di Jakarta hari ini.

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin
melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," kata Silmy Karim dikutip dari ANTARA, Sabtu.

Persyaratan visa untuk musisi internasional yang ingin datang ke Indonesia dan bermain di sana dipermudah.

Baca Juga: Wah! Pertamakali di JIS, Konser Ed Sheeran Sajikan Sensasi Panggung 360 Derajat yang Iconic

Melalui visa ini, Silmy memastikan bahwa musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja setidaknya lima tahun.

Dia terus menyederhanakan persyaratan untuk artis mancanegara karena mereka tidak bersaing dengan musikus lokal dan hanya bermain di Indonesia dalam waktu singkat.

Selanjutnya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diminta oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau entitas lainnya melalui evisa.imigrasi.go.id.

Silmy berharap bahwa dengan visa baru ini, konser musisi internasional akan lebih sering terjadi, membantu pemerintah mendapatkan lebih banyak wisatawan asing.

Baca Juga: Ed Sheeran Tampil Memukau di JIS, Didukung Soundsystem yang Memadai

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah