MATA BANDUNG - Kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Risgantara, Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengatakan kliennya telah mengundurkan diri dari jabatan untuk fokus pada kasus hukumnya.
"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 maret 2024.
Menurut Rizky, Ema telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pemerintah kota Bandung.
"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih untuk tetap diam mengenai pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Wah, Ema Sumarna, Sekda Bandung, akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Apa Ya?
Penyidik KPK memeriksa Emma selama lebih dari empat jam, mulai pukul 11.35 WIB dan berakhir pukul 16.17 WIB.
Dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City, terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepadanya.