Wah, Ema Sumarna, Sekda Bandung, akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Apa Ya?

- 13 Maret 2024, 22:05 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia menyatakan perayaan tahun baru akan dibubarkan jika melebihi pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024./
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia menyatakan perayaan tahun baru akan dibubarkan jika melebihi pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024./ /Dok. Humas Kota Bandung/


MATA BANDUNG - KPK akan memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandung (Sekda Bandung), Ema Sumarna, untuk menyelidiki perkembangan kasus dugaan suap dalam pengadaan CCTV dan penyedia internet dalam program Bandung Smart City. Dalam kasus yang sama, Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, telah dijerat oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengatakan bahwa KPK akan meminta keterangan dari semua orang dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka. Dia belum membeberkan kapan Ema Sumarna akan dipanggil.

“Prinsipnya tadi, bahwa sudah naik ke penyidikan perkembangannya, iya. Beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka, iya. Dalam dugaan siapa saja di pihak eksekutif dan legislatif, pemanggilannya kapan? Nanti dijadwalkan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 13 Maret 2024.

“Sampai hari ini, saya belum konfirmasi tapi sudah pasti ketika orang ditetapkan sebagai tersangka ya dipanggil, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Tingkatkan Estetika Kota Bandung Sekda Instruksikan Jam Operasional Pasar Tumpah Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB

Ali juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan tersangka baru setelah ada perkembangan perkara tersebut dan kasus mulai masuk ke tahap penyidikan. Dia menyebut ada beberapa tersangka, termasuk unsur DPRD Bandung dan Pemerintah Kota Bandung.

“(Tersangka), ada legislatif, ada eksekutif. Lebih dari dua orang,” tutur Ali.

Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka baru tersebut. Juru bicara KPK ini hanya menyatakan bahwa para tersangka berasal dari cabang legislatif dan eksekutif.

Ali menyatakan bahwa ada perkembangan kasus di sana dan beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh eksekutif pemerintahan kota Bandung dan legislatif DPRD.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x