“Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ajak Tokoh Agama Berkolaborasi Kelola Sampah, Ditukar Menjadi Rupiah
Ali juga menjamin bahwa identitas para tersangka, serta kontruksi perkara, akan diumumkan setelah penyidikan selesai.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali. Pencekalan ke luar negeri Sebelumnya, KPK sempat mencegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023.
Terkait hal ini, Ali akan melihat apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau tidak, mengingat waktu pencegahan telah berakhir.
“Nanti saya cek lagi soal perpanjangan pencegahan. Nanti kami cek lagi mengenai pencegahan terhadap beberapa pihak,” ucap Ali.***
Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul Sekda Bandung Ema Sumarna Bakal Dipanggil KPK, Perkara Dugaan Suap Yana Mulyana, baca selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-017833616/sekda-bandung-ema-sumarna-bakal-dipanggil-kpk-perkara-dugaan-suap-yana-mulyana?page=all