Ema Sumarna Bungkam Setelah Diperiksa KPK dan Mengundurkan Diri dari Jabatan Sekda Kota Bandung

- 14 Maret 2024, 22:36 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah putih KPK Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah putih KPK Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. /Tangkapan layar/video Antara

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih irit bicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.

Berdasarkan informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung, dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Penetapan para tersangka oleh KPK ini, merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Terakhir Yana telah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda serta pembayaran uang pengganti.

Selain itu, Dadang Darmawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Khairul Rijal, mantan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, juga telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ema Sumarna adalah seorang kelahiran Sumedang Jawa Barat pada 7 Desember 1966, dengan latar belakang pendidikan dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Universitas Langlangbuana dan Universitas Pajajaran Bandung.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Portal Antara dengan judul Kuasa hukum Sekda Bandung Ema Sumarna benarkan kliennya tersangka KPK’.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah