Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung

- 24 Maret 2024, 13:30 WIB
Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung
Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung /Dok. Antara/

 

 

 


MATA BANDUNG - Langkah awal dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT) di area Jawa Barat dimulai dengan penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan (Friday Car Free) di wilayah Gedung Sate, Kota Bandung, yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai Jumat depan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Gedung Sate, dengan tujuan agar mereka dapat merasakan lebih dulu angkutan berbasis bus yang rencananya akan diterapkan mulai tahun 2024 di Bandung Raya.

"Kita mencoba bagi pegawai dan pejabat di Gedung Sate untuk menggunakan bus, agar mereka merasakan moda transportasi ini lebih dulu," katanya di Bandung, Jumat.

Para ASN di lingkungan Gedung Sate, kata Bey, dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jabar, termasuk bus, mikrobus, shuttle, hingga Bandung Tour On Bus (Bandros), untuk pergi dan pulang dari titik-titik yang ditentukan.

Baca Juga: Dorong Implementasi BRT, Pemprov Jabar akan Terapkan Friday Car Free untuk ASN yang Bekerja di Gedung Sate

Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Mohammad Bagus Rachmadi @bagusrachmadi

"Ada empat titik keberangkatan atau penjemputan, sekaligus menjadi kantong parkir kendaraan pegawai yang berlokasi di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar," ucapnya.

Titik-titik keberangkatan atau penjemputan, yang juga menjadi kantong parkir kendaraan pegawai, tersebar di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar, seperti kantor Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bapenda.

Empat titik tersebut terbagi wilayah timur di kantor Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Jabar, wilayah barat di kantor Dinas Sosial Jabar, wilayah utara di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan wilayah selatan di kantor Bapenda Jabar. Bey menekankan pentingnya klasifikasi rute-rute ini agar program ini dapat berjalan dengan lancar.

"Perlu diklasifikasi betul agar rute-rute ini benar-benar dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Sebelum Terapkan Sistem Moda Transportasi BRT, Pemprov Jabar Gelar Program Jumat Bebas Kendaraan

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Taufiq Budi Santoso, menyampaikan bahwa saat ini pegawai Gedung Sate masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga perlu ada peralihan ke penggunaan angkutan massal yang dimulai pada Jumat ini. Skema penjemputan pegawai menggunakan kendaraan berbasis bus akan berlangsung pada jam masuk dan jam pulang kerja, dengan rentang keberangkatan setiap 15 menit sekali di empat titik yang telah ditentukan.

Bey mengungkapkan harapannya bahwa ke depannya, konsep angkutan massal berbasis bus dapat lebih diminati oleh masyarakat karena efisiensinya yang lebih baik dibandingkan dengan penggunaan kendaraan pribadi. Dia juga menegaskan pentingnya untuk mewujudkan konsep ini secara bertahap.

"Karenanya harus segera diwujudkan selangkah demi selangkah," ucapnya.

Program Hari Jumat Bebas Kendaraan di lingkungan Gedung Sate Bandung ini dijadwalkan untuk berjalan selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan kemacetan di sekitar area tersebut.

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x