“Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Anies juga mencatat adanya intimidasi dan penyalahgunaan bantuan-bantuan negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, namun digunakan untuk kepentingan politik. Bahkan, intervensi tersebut juga mencapai pemimpin Mahkamah Konstitusi.
Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyajikan bukti-bukti pelanggaran yang disebutkan kepada Majelis Hakim. Di akhir pidatonya, ia menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen untuk menegakkan keadilan dan menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi.
“Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” ujar Anies.***