Anies: Pemilu yang Bebas, Jujur dan Adil adalah Pilar yang Memberi Legitimasi Kuat pada Pemerintahan Terpilih

- 27 Maret 2024, 10:56 WIB
Calon presiden Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Calon presiden Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani /Dok. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

 

 


MATA BANDUNG - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menekankan bahwa saat-saat setelah pemilu seperti sekarang adalah waktu yang krusial untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, pemilihan umum (Pemilu) yang terselenggara secara Langsung Bebas (Luber), Jujur dan Adil (Jurdil) merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih.

Menurut Anies, saat ini merupakan kesempatan untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia, yang menjadi landasan penting bagi konsolidasi demokrasi. Hal ini disampaikannya dalam pidato pada sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

“Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia,” katanya.

Baca Juga: Feri Amsari: Kecurangan Pemilu Tidak Dirancang dalam Waktu Semalam, bahkan Terjadi Sebelum Hari Pencoblosan

Anies menyoroti bahwa pemilihan umum yang diselenggarakan secara bebas, jujur, dan adil adalah elemen penting yang memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih. Namun, dia berpendapat bahwa tiga asas tersebut tidak diterapkan saat pemilihan presiden dan legislatif 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

 

Ia menambahkan bahwa independensi, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah terkikis karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi. Hal ini mengarah pada serangkaian penyimpangan yang merusak integritas pemilu tahun ini, termasuk penggunaan institusi negara untuk kepentingan politik tertentu.

“Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu ke MK Bukan untuk Menang, Tapi Demi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selain itu, Anies juga mencatat adanya intimidasi dan penyalahgunaan bantuan-bantuan negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, namun digunakan untuk kepentingan politik. Bahkan, intervensi tersebut juga mencapai pemimpin Mahkamah Konstitusi.

Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyajikan bukti-bukti pelanggaran yang disebutkan kepada Majelis Hakim. Di akhir pidatonya, ia menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen untuk menegakkan keadilan dan menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi.

“Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” ujar Anies.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x