Untuk itu, menurutnya, rencana aksi nasional diperlukan agar koordinasi antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.
"Mungkin ke depan ada beberapa hal yang bisa kita bicarakan, dan ada rencana aksi nasional yang bisa disepakati dalam tiga atau lima tahun ke depan. Setidak-tidaknya mungkin berbicara mitigasi, kampanyenya seperti apa, dan penegakan hukum harus dilakukan. Jangan kemudian ada impunitas terhadap pelaku-pelaku kekerasan," katanya.***