DJKI Gelar Klinik Kekayaan Intelektual di Seluruh Kanwil Kemenkumham

- 26 April 2024, 23:43 WIB
Poster Mobile Intellectual Property Clinic yang dihadirkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di seluruh Kantor WIlayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual se-dunia Tahun 2024. (ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham)
Poster Mobile Intellectual Property Clinic yang dihadirkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di seluruh Kantor WIlayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual se-dunia Tahun 2024. (ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham) /Dok. (ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham)/

MATA BANDUNG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengambil langkah besar dengan membawa Klinik Kekayaan Intelektual atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke setiap kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia.

Upaya ini diimplementasikan serentak pada Jumat, sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, yang jatuh setiap tanggal 26 April.

“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI (kekayaan intelektual),” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Melalui MIC, DJKI bertujuan untuk mendorong sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapal Penyeberangan Pengayoman IV Milik Kemenkumham Tenggelam

 

Sejak tahun 2022, MIC telah membantu dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di berbagai daerah melalui kerja sama antara DJKI dan Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Data DJKI menunjukkan peningkatan konsisten dalam jumlah permohonan merek dalam negeri dalam tiga tahun terakhir, mencapai puncaknya pada akhir tahun 2023 dengan 113.047 permohonan, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya KI semakin meningkat di Indonesia.

Menurut Min, kegiatan MIC ini sejalan dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, yang menyoroti peran KI dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan agenda bersama negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan,” tuturnya.

Selain MIC, DJKI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya secara serentak di seluruh Indonesia untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, termasuk Siniar (Podcast) Serentak, Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Bergerak, dan berbagai seminar dan lokakarya lainnya.

Baca Juga: Enny Nurbaningsih Nyatakan Sebagian Dalil AMIN dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 Dianggap Beralasan Menurut Hukum

“Kita harus terus mampu memacu pembangunan sistem KI supaya mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi meliputi tiga elemen utama, kreasi, proteksi, dan utilisasi,” katanya.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI di Indonesia, sejalan dengan visi untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, DJKI juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti Seminar Perempuan Indonesia “Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang”, Intellectual Property Crime Forum, Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual, Expo Paten Indonesia, Pemberian WIPO Awards, Sentra Kekayaan Intelektual dalam Semarak Hari Kekayaan Intelektual, dan Lokakarya Penguatan Ekosistem KI melalui Technology Innovation Support Centre (TISC).***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah