Wow! KPK Mulai Periksa Pejabat Tinggi PGN, Ada Apa dengan Transaksi Gas Hingga Rugikan Negara Ratusan Miliar?

- 11 Juni 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi gas PGN
Ilustrasi gas PGN /Dok PGN/

Berdasarkan Audit BPK


Penyidikan ini dilakukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Namun, Alexander tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail konstruksi dugaan korupsi tersebut.

"(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," tambahnya.

Menunggu Bukti Cukup untuk Penahanan
Sejalan dengan kebijakan KPK, detail konstruksi perkara beserta pasal dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap setelah proses penyidikan rampung dan penahanan terhadap para tersangka dilakukan.

"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," pungkas Alexander.

Proses Berlanjut


Saat ini, KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut terungkap. Panggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk petinggi PGN, telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor energi nasional.

Dengan nilai kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini tidak hanya mencerminkan masalah korupsi di tubuh perusahaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan tata kelola di sektor gas negara. Semua pihak kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah