Kajian, HUKUM KEKEKALAN SABAR

16 Oktober 2021, 08:11 WIB
Ustadz Dadan, Prof AKRONIM /Dok Pribadi/

AKRONIM

( Alternatif Kajian Ruhiyah dengan Orientasi Nilai nilai Islam sebagai Motivasi hidup dan beramal)

EM = EK + EP
(HUKUM KEKEKALAN SABAR)
Seri FISIKA ( Format ISlami berkaitan dengan Ilmu dan Kejadian-kejadian di Alam )

Dalam Ilmu Fisika dikenal sebuah kaidah atau Hukum Kekekalan Energi.

Dalam buku Konversi Energi karya Soetyono Iskandar dan Djuanda (2017:1):

hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi tidak dapat dimusnahkan, tapi dapat dirubah kedalam bentuk lain.

Baca Juga: ini Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 16 Oktober 2021

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jawa Barat 16 Oktober 2021

Hal ini, berarti, energi tidak dapat dimusnahkan tapi dapat diubah dalam bentuk lain untuk di manfaatkan untuk kepentingan energi.

Penemu hukum kekekalan energi adalah James Prescott Joule, yaitu seorang ilmuan dari Inggris yang lahir pada tanggal 24 Desember 1818 dan meninggal pada tanggal 11 Oktober 1889.

Menurut hukum ini terdapat tiga energi yaitu Energi Kinetik, Energi Potensial, dan Energi Mekanik.

Energi kinetik ( Energi Gerak ) merupakan usaha yang dibutuhkan untuk menggerakkan sebuah benda dengan massa tertentu dari keadaan diam hingga mencapai kecepatan tertentu.

Energi Potensial ( Energi Pada Benda ) adalah energi yang dimiliki benda karena posisi ketinggian benda tersebut. Sedangkan Energi Mekanik ( Jumlah dari Energi Gerak dan Energi Pada Benda ) adalah energi yang berhubungan dengan gerak dan posisi dari sebuah benda.

Dengan begitu berlaku rumus :

Em = Ek + Ep
Em = Energi Mekanik
Ek = Energi Kinetik
Ep = Energi Potensial

Kurang lebih seperti itulah dalam kehidupan seorang Muslim di dunia, memiliki ENERGI yang harus kekal tidak boleh hilang musnah selama di dunia, karena jika musnah maka lepaslah jatidirinya sebagai Muslim alias dianggap MURTAD.

ENERGI, yang biasanya muncul dari Ekspektasi ( harapan yang besar ), Need ( kebutuhan ) atau Reason ( alasan ) apapun yang menjadi Gairah untuk meraih Impian, akan menjadi TENAGA yaitu TEkad atau Niat AGar bisa dicapai Apa-apa yang diinginkan.

Nah, ENERGI bagi seorang Muslim di dunia adalah SABAR, yang apabila dirumuskan kurang lebih seperti ini :

EM = EK + EP
EM = Energi Muslim
EK = Energi KINETIK
EP = Energi POTENSIAL

Dimana

KINETIK adalah Keyakinan atau Iman yang harus bebas dari segala hal-hal NEgatif perusak yang bisa merusak, dibuktikan dengan Teguh pendirian atau Istiqomah menjalankan segala konsekuensi dari iman dengan IKhlas tanpa mengharapkan balasan dari siapapun kecuali hanya berharap kepada Alloh SWT sebagai pemicu segala gerak amalnya didalam kehidupan .

POTENSIAL
Pemberian OTENtik Sebagai modal dasar hidup berupa ruh, akal, rasa dan jasad yang diberikan secara Integral didalam setiap diri dari Alloh SWT Agar dioptimalkan segala fungsinya dalam setiap Langkah amal dalam kehidupan.

Dan berlaku "HUKUM KEKEKALAN SABAR" selama hidup di dunia, artinya sampai nanti kematian datang SABAR ini tidak boleh hilang, jadi tidak boleh ada ungkapan :

" Saya sudah habis kesabaran...!!!"

Jika seperti itu maka sama saja dengan memproklamirkan diri :

" Saya keluar dari Agama Islam...!!!"
( Na'uudzubillaahi minn dzaalik )

"HUKUM KEKEKALAN SABAR" berbunyi :
SABAR tidak boleh hilang atau sirna, tetapi bisa berubah bentuknya sesuai dengan kondisi yang diperlukan..
SABAR = Selalu Aktif Berjuang, beramal dan berkorban Agar Alloh SWT Ridho...

Robbanaa Afrigh 'Alainaa Shobroo Wa Tsabbit Aqdaamanaa Wann Shurnaa 'Alal Qoumil Kaafiriin...

Semoga Bermanfaat.***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler