Ketua BEM UI Melki Sedek Kena Sanksi Administratif, Setelah Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

31 Januari 2024, 15:48 WIB
Potret melki sedek huang saat berorasi ketika peringkatan hari sumpah pemuda /@melkisedek/

MATA BANDUNG – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) Melki Sedek Huang, kena sanksi administratif dari Universitas Indonesia melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 setelah ditetapkan terbukti melakukan kekerasan seksual.

Penetapan Melki Sedek Huang telah melakukan kekerasan seksual merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Satgas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI yang sudah dilakukan sejak pertengahan Desember 2023 lalu. Jabatan Ketua BEM UI pun dicopot sementara dari Melki sejak 17 Desember 2023.

Berikut diantaranya bunyi Keputusan Rektor UI dimaksud, “Bahwa saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI.”

Baca Juga: INDEF Rilis Riset tentang Peran Platform Digital, Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer

Bela rakyat

Sementara itu, akun Revisa (@RevisaPratama) berkomentar di media sosial X (dulu twitter), "Demi apapun gemeter bangtt gue baca ini, ga bayangin korban selama ini gimana ngelihat Melki tiap hari masih hidup dengan dibacking media yang bahkan siap bilang kasus ini kasus politis. Gue beneran respectt sama korbannya lo kuat bangettt!!.”

Pada postingan Selasa 30 Januari 2024, Revisa juga membagikan foto halaman judul Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024. Sontak berita ini menjadi viral mengumpulkan 17 ribu viewers dan 2.257 like.

Berbagai reaksi dari netizen pun bermunculan, antara lain dari @catloverloaf yang memberi komentar, “si melki dia lg bersuara berpihak pd rakyat loh.. did u even read the context? jgn gitulah, udh gitu ketikan lo ga bermoral bgt, pake kosa kata kasar (so rude) gitu, malu mba, you're not savage at all, you're just mannerless.”

Lalu ditimpali oleh Revisa, “jadi kalo orang ngebela rakyat boleh nih jadi pelaku kekerasan seksual? dunia gak adil banget kalo gt mah mbak. semua org jadi pengen sok2an bela rakyat demi nutupin sifat b*j*t.. mbak semoga lo bisa ngerti posisi korban tanpa harus jadi korban ya mbak.. sedih gue baca tweet lu.”

Baca Juga: Dikta Unggah Video Jurus Kungfu Usai Diduga Alami Pelecehan Seksual

Skors 1 semester

Melki Sedek Huang ketika diwawancara awak media di Pontianak
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Melki mendapatkan sanksi berupa skorsing akademik selama satu semester. Dan dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada di lokasi yang berdekatan dengan korban selama masa skorsing.
Sanksi Pengusiran 

Mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI) ini, juga memperoleh sanksi diusir dan tak boleh berada di kampus selama masa skorsing, dan tidak boleh aktif secara formal dan informal di organisasi atau kegiatan mahasiswa di seluruh tinggkat, baik di tingkat prodi maupun universitas.

“Pelaku wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan telah melakukan kekerasan seksual, menerima sanksi yang diberikan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” bunyi SK tersebut.

Baca Juga: Rayakan 50 Tahun FORTUGA Berikan Penghargaan Kepada Alm. Rektor Doddy Tisna Amidjaja

Melki Membantah

Setelah dicopot dari jabatan Ketua BEM UI dan dituding melakukan kekerasan seksual, Melki sempat membantah dan merasa tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan di media sosial.

Beredar kabar Melki sekarang masih aktif sebagai aktivis, terbukti pada akun instagramnya Dia menyatakan aktif dalam Forum Anomali, sebagai forum perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilakukan negara. Yang dihadiri sejumlah pakar serta aktivis, seperti Haris Azhar dan Bivitri Susanti.

Atas kasus yang menjeratnya, Melki mengaku sering mendapatkan ancaman melalui peretasan atas unggahannya. Selain itu, opini publik juga terbelah. Ada yang menghujat, ada pula yang menganggap tuduhan kepada Melki sebagai sebuah rekayasa demi kepentingan pilitik.*

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler