Kampus Memanggil: Guru Besar Hukum Unpad Menuntut Penyelidikan Rekayasa Pemilu, Pelanggaran Etik dan Hukum

21 Maret 2024, 11:27 WIB
Kampus Memanggil: Guru Besar Hukum Unpad Menuntut Penyelidikan Rekayasa Pemilu, Pelanggaran Etik dan Hukum /Dok. tangkapan layar youtube obrolan meja bundar/

MATA BANDUNG - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjdjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., menuntut penyelidikan rekayasa pemilu, pelanggaran etik dan hukum. Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah gerakan moral, "Dialog Kebangsaan Guru Besar dan Akademisi Se-Bandung Raya yang bertajuk Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa" pada Selasa, 19 Maret 2024, di Gedung Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Ia mengatakan bahwa sejatinya tujuan reformasi 98 adalah untuk mewujudkan demokratisasi sistem politik melalui reformasi konstitusi dan regulasi yang harus dijaga menciptakan tata kelola pemintahan yang baik berlandaskan pada Pancasila etika dan konstitusi yang terbebas dari otoritarianisme, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), ketidakadilan hukum, ekonomi, sosial dan pendidikan.

"Namun, selama hampir 5 tahun belakangan berbagai rangkaian peristiwa di bidang politik hukum dan kebijakan lainnya telah mengkhianati tujuan reformasi yang dimulai dengan Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, kemudian diikuti oleh pembentukan undang-undang yang menggunakan metode omnibus yang nir-partisipasi bermakna seperti undang-undang Cipta kerja dan telah terjadi politisasi Mahkamah Konstitusi" ucap Guru Besar yang meraih gelar Master dan Doktor dari Melbourne University Law School.

Baca Juga: Lantang! Guru Besar dan Akademisi Bersuara Ketika Posisi Rakyat Tidak Berdaya dan Kepentingan Publik Terancam

Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Selain itu, menurutnya, kebijakan-kebijakan kurang didukung oleh analisis berbasis riset atau eEvidence based policy dan analisis dampak yang mendalam di berbagai bidang telah menimbulkan persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di dalamnya pendidikan.

"Lebih jauh pelanggaran etik dan hukum terjadi secara meluas hampir di semua lini
kekuasaan negara khususnya selama pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang membuat menurunnya kualitas demokrasi dan kualitas penyelenggaraan negara," ungkap Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad dalam deklarasinya.

Menurutnya, kini saat proses perhitungan hasil pemilu 2024 berlangsung telah merebak dugaan kecurangan yang dilaporkan masyarakat luas, yang menuntut dilakukannya tindakan
dan kebijakan yang bersifat korektif secara segera untuk memastikan agar hasil
pemilu 2024 dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat, baik dari sisi etik dan hukum.

Baca Juga: Guru Besar dan Akademisi se-Bandung Raya Gelar Kampus Memanggil: Penegakan Konstitusi dan Keadaban Berbangsa

"Semua peristiwa di atas kami yakini akan berpengaruh serius dan mengancam
penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik dan kredibel di masa kini dan
yang akan datang," ucap Guru Besar yang menjadi salah satu pendiri Ikatan Dosen Perbandingan Hukum Indonesia menutup deklarasi yang ia bacakan.

Dalam pembacaan deklarasi tampak sejumlah Guru besar berdiri berdiri di area panggung Gedung FPOK UPI bersama civitas akademika se-Bandung Raya. Mereka yang hadir diantaranya adalahProf. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Ilmu Politik UPI, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD - ITB), Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A., dan Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung STEI ITB Prof. Ir. Emir Mauludi Husni, M.Sc., Ph.D.


Selanjutnya terpantau hadir juga, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung Prof. Ir. A. Harits Nu'man, M.T., Ph.D., IPM., Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Prof. Dr. H. Jaja Jahari, M.Pd., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Prof Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H., M.H., LL.M.


Kemudian para Guru besar lainnya yang terekam membacakan deklarasi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Amung Ma’mun,M.Pd, Guru Besar Fakultas Farmasi ITB, Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc.Eng., dan Guru Besar Bidang Ilmu Biologi Universitas Pasundan, Dr. Cartono, M.Pd., M.T.***

 

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler