Menjelang Tahun Ajaran Baru Mendikbudristek Bersama 3 Menteri Keluarkan SKB Untuk Penyesuaian PTM Terbatas

- 27 Desember 2021, 11:53 WIB
Menjelang Tahun Ajaran Baru Mendikbudristek Bersama 3 Menteri Keluarkan SKB Untuk Penyesuaian PTM Terbatas
Menjelang Tahun Ajaran Baru Mendikbudristek Bersama 3 Menteri Keluarkan SKB Untuk Penyesuaian PTM Terbatas /Tangkap layar/

MATA BANDUNG - Dalam menyambut tahun ajaran baru 2022 Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM).

Kegiatan Belajar dan Mengajar dengan menggunakan program PTM yang semakin baik di berbagai instansi pendidikan membuat Kemendikbud dengan 3 Menteri lainnya sepakat mengeluarkan SKB sebagai bahan evaluasi PTM.

Saat ini kegiatan PTM kapasitasnya masih beragam antara 25 persen - 50 persen dengan pengaturan hari dan durasi belajar mengajar masih sangat terbatas dilihat dari kondisi wilayah instansi pendidikan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Senin 27 Desember 2021: Pisces, Si Dia Terus Terang Kepada Anda

Baca Juga: Kajian Islam : AKRONIM, Islam Sempurna

Setelah melihat dan menimbang kondisi dilapangan dan urgensi pelaksanaan PTM Terbatas selama masa pandemi Covid - 19 berlangsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim) bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penetapan SKB dipertimbangkan setelah banyaknya masukan dari berbagai element masyarakat tentang penyesuaian PTM terbatas agar semakin baik dan lebih mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama agar kegiatan belajar mengajar semakin nyaman bagi warga sekolah.

Penerapan SKB dengan memantau dan mengevaluasi PTM terbatas yang semakin mutkahir, seperti penggunaan teknologi agar satuan pendidik dapat mengakses data yang dibutuhkan melalui dashboard khusus, kemudian memantau tingkat penyebaran virus Covid - 19 bagi satuan pendidik yang telah melaksanakan PTM terbatas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Senin 27 Desember 2021: Leo, Perhatian Terlalu Lebih Juga Tak Bagus

Nadiem mengatakan hasil data riset dilapangan menunjukkan kegiatan belajar mengajar yang selama pandemi telah hilang secara signifikan, maka pemulihan pembelajaran harus dilakukan selama masih bisa dikejar.

“Berbagai data riset dilapangan menunjukkan bahwa kegiatan belajar mengajar selama pandemi telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak memeiliki hak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan kegiatan belajar mengajar sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” tutur Mendikbudristek Nadiem Jumat 24 Desember 2021.

Setelah melakukan riset pada bulan Januari 2020 hingga April 2021 terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi, menunjukkan pandemi Covid - 19 menimbulkan kehilangan pembelajaran yang signifikan.

Misalnya untuk kelas 1 SD, selama masa pandemi ini anak-anak kehilangan pembelajaran literasi setingkat pembelajaran selama enam bulan. Sementara untuk numerasi setingkat pembelajaran selama lima bulan.

Baca Juga: Hari Ini Lokasi dan Layanan SIM Keliling Kota Bandung 27 Desember 2021

Kajian UNESCO, UNICEF, dan World Bank juga mendorong dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas setiap negara. Krisis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial, menurun tingkat kesehatannya, mengalami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perkembangan mentalnya.***

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x