Sanksi Flare di GBLA Masih Dikaji Komdis, Eko Maung Ingatkan Hal Ini

14 Juni 2022, 22:15 WIB
Eko Maung mengomentari dua pemain Persib Bandung saat melawan Arema FC dalam kelanjutan BRI Liga 1 malam kemarin. /Instagram.com/@ekomaung69

MATA BANDUNG - Laga Persib vs Bali United yang berlangsung di Stadion GBLA, Minggu, 12 Juni 2022 sempat dihentikan oleh wasit Fariq Hitaba.

Pasalnya ada segelintir oknum Bobotoh yang menyalakan flare di tribun stadion saat laga tengah berlangsung.

Berdasarkan kejadian tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI akan memberikan sanksi kepada tuan rumah.

Baca Juga: Ini Analisis Eko Maung Flare Bisa Lolos ke Stadion

Terkait hal itu, Pengamat Sepakbola Eko Maung mengaku telah melakukan komunikasi dengan salah satu pihak otoritas sepakbola Indonesia.

Pria kelahiran Bandung, 5 Juli 1984 itu mempertanyakan terkait perkembangan kasus flare yang terjadi di laga Persib vs Bali United di GBLA.

Eko menyebut, justru hal tersebut masih dalam proses pengkajian oleh Komite Disiplin (Komdis).

Baca Juga: Persib Pasti Rugi Coret Pemain Ini, Bawa Negaranya Lolos Piala Asia 2023

"Dikaji apaan itu kan jelas aturannya saya bilang, dari standar keselamatan dan keamanan stadion FIFA juga ada kode disiplin PSSI, jadi bukan hal perlu didiskusikan," ujarnya, dilansir MATA BANDUNG melalui kanal YouTube BobotohTV.

Bahkan, Eko Maung memperingatkan, jikalau sampai tidak turun sanksi dari Komdis, hal itu malah aneh dan akan menjadi preseden buruk ke depannya.

Sebab, Eko mengatakan, karena nanti (flare) masih dianggap ditoleransi dan masih dianggap tentang persepsi.

Baca Juga: Eko Maung Tak Habis Pikir, Flare Dianggap Toleransi dan Soal Persepsi

"Padahal bukan tentang persepsi, memang udah bener-bener dilarang di aturan tingkat internasional," katanya.

Eko menuturkan, di FIFA ada aturan tentang Stadium Safety and Regulation, yang tercantum di pasal 52 tentang Minimising fire risks atau Meminimalkan risiko kebakaran.

"Itu eksplisit dikatakan seluruh alat atau hal yang berkaitan dengan api, termasuk di antaranya itu petasan, kembang api, dan flare," tutur Eko.

Baca Juga: Jokowi Kembali Dikabarkan Akan Reshuffle, Begini Sikap PDI P

Selain itu, Eko mengatakan, di aturan domestik pun ada Kode Disiplin PSSI, tepatnya dalam Pasal 70 Tahun 2018 tentang Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.

"Jadi mau direvisi mau enggak, itu pasti ada muatan yang tetap tentang flare, itu di pasal 70-an diatur juga bahwa tentang flare memang gak boleh," ujarnya.***

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler