Baca Juga: Jadwal TV ANTV 14 Juni 2022, Beragam Acara Temani Keluarga Saat Menghabiskan Waktu Bersama.
"Saya yakin panpel juga gak mau kecolongan kaya gini," imbuhnya.
Adapun terkait pernyataannya yang menyebut istilah 'brengsek', Eko mengatakan, hal itu dimaksudkan kepada oknum Bobotoh yang menganggap membawa flare ke stadion sebagai masalah sepele.
"Jadi kalau ada yang disebut brengsek lalu marah-marah berarti 'rumasa'," katanya.
"Kan Bobotoh ini luas dan banyak, yang saya maksud brengsek ini adalah Bobotoh yang masih menganggap flare itu masalah sepele dan gak serius," pungkasnya.
Baca Juga: Okunum Bobotoh Nyalakan Flare di Laga Persib vs Bali United, Eko Maung: Teu Boga Otak!
Diketahui, aturan terkait flare telah diatur FIFA dalam Stadium Safety and Regulation pasal 52 tentang Minimising fire risks atau Meminimalkan risiko kebakaran.
Selain itu, di aturan domestik pun ada Kode Disiplin PSSI, tepatnya dalam Pasal 70 Tahun 2018 tentang Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.***