Menurut Arya Pradhana, 34 TKA asal China tersebut sudah memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).***
Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa para TKA asal China itu masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.***