Masuknya 34 TKA China Membuat Banyak Pihak Sesalkan Sikap Pemerintah Indonesia

- 9 Agustus 2021, 13:25 WIB
Masuknya 34 TKA China Membuat Banyak Pihak Sesalkan Sikap Pemwrintah Indonesia
Masuknya 34 TKA China Membuat Banyak Pihak Sesalkan Sikap Pemwrintah Indonesia /PMJ News

MATA BANDUNG - Merebaknya kabar 34 Tenaga Kerja (TKA) China yang masuk ke Indonesia pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 dan memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) membuat berbagai pihak menyayangkan hal tersebut.

Mardani Ali Sera anggota PKS turut mengomentari kabar masuknya 34 TKA China ke Indonesia.

Dia mendapati alasan China masuk ke Indonesia karena telah memiliki dokumen ITAS merupakan alasan konyol.

Baca Juga: Kembai Puluhan Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia

Menurut Mardani Ali, masyarakat indonesia yang memiliki dokumen sah sebagai warga negara Indonesia harus tetap bekerja dirumah saja.

Kekecewaan Mardani Ali terhadap alasan masuknya 34 warga negara China dituliskan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Senin 9 Agustus 2021.

"Alasan ITAS Absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP tapi tetap diminta stay at home," Tulis Mardhani Ali.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Batalkan Pembayaran Untuk Vaksinasi Pribadi

Lemahnya kebijakan Indonesia dalam membuat peraruran sehingga masih adanya pelanggaran yang terjadi oleh TKA China merupa hal yang tidak stabil.

Atas hal tersebut, Mardani Ali menilai telah mencederai keadilan publik terlebih lagi sudah terjadi tidak sekali.

"Ada apa dengan Pemerintah," kata pria berusia 53 tahun ini menambahkan datangny TKA China ke Indonesia ini pun membuat Mardani Ali lantas menyinggung soal kebijakan PPKM yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Berikut Cara Pinjam Tabung Oksigen Melalui Aplikasi OMAT

Ia menilai PPKM harus dijalankan secara konsisten. Pasalnya, kebijakan ini bermakna menghentikan mobilitas bagi siapa pun.

Terlebih, dikatakan Mardani Ali, adanya pergerakan dari luar negeri yang sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM.

"Jika itu terjadi, rakyat yg hrs membayar harganya berupa ekonomi yg tidak jalan krn kasus terus tinggi," ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.

Baca Juga: Berikut Cara Pinjam Tabung Oksigen Melalui Aplikasi OMAT

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan keterangan soal masuknya TKA China ke Indonesia.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara memastikan 34 TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Oksigen, Pemrov Jabar Sediakan Ini Untuk Warga

Menurut Arya Pradhana, 34 TKA asal China tersebut sudah memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).***

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa para TKA asal China itu masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.***

 

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah