MATA BANDUNG - Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan dipenjarakanya sekelompok remaja di Korea Utara yang menonton drama Korea 'Squid Game' yang berasal dari tetangganya, Korea Selatan.
Tak sampai disitu, kali ini giliran salah seorang remaja di Korea Utara harus mengalami hal serupa setelah tertangkap basah sedang menonton drama Korea.
Remaja tersebut terkena hukuman yang berakar dari undang-undang di Korea Utara yang berisi tentang penolakan ideologi dan budaya.
Baca Juga: Rekomendasi Film Netflix Desember 2021, Emily in Paris Season 2 Tayang Bulan Ini
Baca Juga: Fix! Squid Game Season Dua Akan Dibuat, Gi-hun Akan Melawan The Front Man
Pada undang-undang tersebut, di sebutkan kalau pendistribusian video ataupun konten 'drama Korea' dari Korea Selatan bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun hingga hukuman mati.
Meski begitu, ternyata undang-undang tersebut tidak memberikan target umur yang spesifik terhadap golongan mana yang tidak boleh menonton film atau drama Korea.
Nampaknya, pihak berwajib di Korea Utara tidak akan membedakan target hukuman kepada siapa saja yang melanggar aturan tersebut.
Hal ini dimaksudkan supaya memberikan efek jera dan pesan kepada warga Korea Utara bahwa hukum tidak akan fleksibel, walaupun tersangka masih remaja.