Apa yang Dimaksud dengan Asas Luber Jurdil? Berikut Pengertiannya

- 17 Oktober 2023, 09:47 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres - Cawapres, Terbuka untuk Umum!

Makna Asas pemilihan umum (Pemilu) Luber Jurdil
1. Asas langsung, Memiliki arti bahwa rakyat yang akan memilih memiliki hak untuk memberikan suara secara lanngsung berdasarkan hati nurani dan tanpa adanya perantara.
2. Asas Umum, Memiliki arti bahwa setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi.
3. Asas bebas, Memiliki arti bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih wakilnya sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan, tekanan, atau pengaruh dari pihak manapun.
4. Asas rahasia, Memiliki arti bahwa rakyat sebagai pemilih akan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diberitahu oleh pihak manapun
Asas jujur, Memiliki arti bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap elemen mulai dari penyelenggara hingga pemilih harus bersikap jujur sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku.
6. Asas adil, Memiliki arti bawa setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Magelangkab.go.id umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah