MATA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua pasangan calon (paslon) untuk menghindari penggunaan akronim atau singkatan dan istilah asing selama debat, termasuk debat ketiga yang berlangsung Minggu, 7 Januari 2024.
Untuk memastikan debat yang efektif, Hasyim Asy'ari, ketua KPU RI, menyarankan agar para kandidat segera menjelaskan jika terpaksa menggunakan singkatan atau istilah asing.
"Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, atau istilah yang secara umum belum populer digunakan supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Hasim berharap para capres yang akan berdebat nanti dapat mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami satu sama lain dan memberikan jawaban.
Pada saat yang sama, August Mellaz, anggota KPU RI, mengatakan bahwa mereka telah setuju bahwa moderator harus bertindak sebagai penegas jika ada penggunaan akronim atau istilah asing selama debat tanpa mengurangi batas waktu yang telah ditentukan.
“Tapi kalau memang itu terjadi disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat, itu sudah clear,” jelas Mellaz.