ZAKAT Cara Mensucikan Jiwa dari Kejelekan, Kebatilan dan Pensuci Dosa-Dosa

- 19 Maret 2024, 22:53 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /baznaspekalongankab.or.id

Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Jenis Zakat

Zakat Fitrah: Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah  dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Baca juga: Al Baqarah atau Sapi Betina, Rahasia tentang Al Shirath Al Mustaqim Jalan yang Lurus

Zakat mal: adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.

 

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal:

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: baznas.go.id baznaspekalongankab.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah