Tips Beli iPhone Bekas agar IMEI tidak Terblokir Kemenperin

- 1 Juli 2022, 19:35 WIB
Tips Beli iPhone Bekas, Waspada IMEI tidak Terdaftar
Tips Beli iPhone Bekas, Waspada IMEI tidak Terdaftar /YouTube Ben Aqua



MATA BANDUNG - iPhone merupakan salah satu perangkat ponsel yang cukup digandrungi oleh pengguna ponsel di Tanah Air.

Meskipun pengguna iPhone di Indonesia masih kalah dibanding jumlah pengguna Android, namun banyak pengguna Android yang beralih menggunakan iPhone.

Hal tersebut terlihat dari penjualan perangkat iPhone bekas yang masih diminati oleh sejumlah orang yang ingin menggunakan perangkat iPhone

Bagi Anda yang berencana membeli iPhone bekas, simak tips berikut ini agar tidak kecolongan dan bisa mendapatkan perangkat iPhone bekas yang sesuai dengan harapan Anda.

Baca Juga: Parah! Ternyata Ini Arti Kode 323 yang Sedang Viral di TikTok, Sangat tidak Ramah Anak

Tips membeli iPhone bekas ini dirangkum dari salah satu channel YouTube yang memberikan review pembelian perangkat iPhone X bekas.

1. Pilih perangkat yang kondisi bodynya masih 97 persen baik. Jangan yang 100 persen baik karena ada dikhawatirkan bodynya sudah pernah diganti.

2. Jangan beli iPhone bekas yang menawarkan Battery Health 100 persen, pilih yang di bawah 95 persen.

3. Cek kondisi perangkat menggunakan software 3uTools agar mengetahui jika ada komponen yang telah diganti.

Baca Juga: Mirip di Luar Negeri, ini 4 Objek Wisata Yang Bisa Bikin Kamu Berasa Liburan di Eropa

4. Jika Anda membeli iPhone bekas dari pengguna yang mengaku tangan pertama, coba cek ke service center Apple apakah data pada aplikasi 3uTools sudah dimanipulasi atau tidak.

5. Periksa kualitas kameranya karena kamera iPhone bekas banyak yang sudah tidak dalam kondisi baik.

6. Periksa nomor modelnya, usahakan cari kode perangkat berawalan huruf M.

7. Cek IMEI apakah iPhone tersebut clean atau tidak, karena bisa saja iPhone tersebut hasil dari black market, hasil curian dan statusnya locked, lost atau stollen.

Baca Juga: Tanpa Pemain Pilar, Ini Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs PSS Sleman

8. Jangan pakai aksesoris apapun itu yang ada dalam paket penjualan, karena aksesorisnya sangat mungkin palsu dan dapat merusak iPhone.

9. Pastikan ada garansi IMEI seumur hidup, karena iPhone bekas pasti berasal dari luar negeri dan IMEI nya belum terdaftar di Kemenperin

10. Jangan panik jika tiba-tiba iPhone bekas tidak dapat menangkap sinyal. Hubungi toko penjual lalu minta untuk membuka IMEI, karena IMEI iPhone bekas biasanya akan terkunci setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sekali.

11. Adapun agar IMEI iPhone bekas tidak diblokir selamanya, gunakan jasa unblock IMEI untuk didaftarkan ke Kemenperin. Biayanya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta untuk daftar IMEI ke Kemenperin.

Baca Juga: Sudah Terima Uang Rp1 Juta Dari BSU Subsidi Gaji 2022? Jika Belum Cak Caranya Disini

12. Anda tidak bisa mendaftarkan IMEI iPhone bekas milik Anda sendiri ke Kemenperin, karena akan memerlukan sejumlah data rahasia yang hanya dimiliki oleh toko penjual.

Itulah beberapa tips membeli iPhone bekas yang harus diketahui oleh Anda yang berencana membeli iPhone bekas.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x