Wali Kota Bekasi kena OTT KPK, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

7 Januari 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi Korupsi yang menjijikan dan tak punya nurani. Ini deretan negara yang bersih dari korupsi /

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ridwan Kamil mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.

"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Gubernur.

Baca Juga: Kajian Islam : AKRONIM, Pulang vs Hilang

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 7 Januari 2022

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan, apapun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.

"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.

Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.

"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Mau Nonton Film Makmum 2 di Telegram? Cek Caranya Disini

Ia berharap semua kepala daerah,  maupun ASN di Jabar agat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.

Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.

Baca Juga: Mau Nonton Film Makmum 2 di Telegram? Cek Caranya Disini

"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," ujar Kang Emil.***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler