Pemkab Akan Lakukan Penyekatan di Jalur Pariwisata

- 29 April 2021, 12:19 WIB
ilustrasi penyekatan jalan menuju tempat wisata di Kabupaten Bandung
ilustrasi penyekatan jalan menuju tempat wisata di Kabupaten Bandung /PMJNews/

MATA BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung akan melakukan penyekatan pada jalur-jalur menuju kawasan wisata. Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak langsung melaju ke titik tujuan.

“Penyekatan akan dilakukan, bukan berarti kita melarang dan tidak boleh masuk ke tempat wisata. Tapi sebelum masuk daerah wisata, harus ada pengecekan pengunjung terlebih dahulu. Jadi pengecekan tidak dilakukan di titik lokasi wisatanya, agar tidak terjadi penumpukan,” ungkap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kamis 29 April 2021.

Pengetatan itu diperlukan untuk menekan risiko kemungkinan penyebaran covid-19, dan munculnya klaster baru di tempat wisata. Bupati menekankan, jangan sampai triliunan anggaran dari pusat sudah digelontorkan, namun tidak diikuti dengan kedisiplinan masyarakat.

“Termasuk dukungan dari sisi pengawasan kedisiplinan. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya melakukan prokes 5 M. Kami harap edukasi ini bisa terus ditingkatkan di masing-masing wilayah dan desa,” tutur bupati.

Rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan. Dadang mengatakan, dalam rapat tersebut dicapai kesepakatan untuk memfokuskan pada penanganan covid-19.

Ia tidak mengharapkan ada pengunjung berisiko, masuk ke wilayah Kabupaten Bandung. Jangan sampai menjadi masalah baru yang bisa mempengaruhi penurunan Kabupaten Bandung dari zona kuning risiko rendah covid-19.

“Rencananya minggu depan kami akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dengan para satgas kewilayahan hingga tingkat desa. Kalau misalkan satgas kecamatan atau desa tidak serius dalam penanganan covid, maka kita akan lakukan evaluasi. Kita akan memutuskan tindaklanjutnya seperti apa setelah evaluasi,” tutur Kang DS sapaan akrab bupati.

Saat ini, menurut data dari Dinas Kesehatan, ada beberapa kecamatan zero kasus, dalam arti berada di zona hijau tidak terdampak covid-19. Kemudian terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), harus secepatnya dilakukan aksi-aksi konkrit.

“Ini akan terus dipertahankan, jangan sampai ada orang luar yang berisiko memunculkan klaster baru di zona hijau. Sehingga wilayah kita bisa stabil, dan kita tentu berharap ke depan covid bisa hilang. Terkait PEN, Insyaa Allah Jumat nanti akan ditandatangani perbup (peraturan bupati) parsialnya. Sehingga kegiatan-kegiatan sudah mulai bergerak, karena untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini harus dengan aksi-aksi konkrit,” pungkas Kang DS.***

Editor: Debi Pebiyana

Sumber: Humas Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x