Bupati Bandung Percepat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Dan Barang Milik Daerah (BMD) Milik Pemkab Bandung

- 19 Mei 2021, 19:00 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung didampingi Kadis Perkimtan Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung didampingi Kadis Perkimtan Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu 19 Mei 2021. /Portal Banudng Timur/neni mardiana/

MATA BANDUNG - Dadang Supriatna, Bupati Bandung meluncurkan program 99 hari kerja, diantaranya program percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Bandung.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu 19 Mei 2021, program percepatan penyelesaian sertifikasi aset dan BMD ini ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah dan BMD dari BPN Kabupaten Bandung yang diterima Bupati Bandung.

Baca Juga: Antar Jemput Lansia, Pemkab Kerahkan 105 Armada Angkot

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, berhasil menyelesaikan ratusan sertifikat tanah secara bertahap.

"Melalui kerjasama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang BMD bisa lebih maksimal," kata Bupati Dadang usai penyerahan sertifikat.

Pentingnya penyelesaian aset dalam rangka pengamanan, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Gebyar 1.000 Vaksinasi Lansia

"Selain itu juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD," imbuh Dadang .

Dadang juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 19 Mei 2021, Kabupaten Bandung kemungkinan di Guyur Hujan

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah