130 Perusahaan Berebut Kelola TPPAS Legok Nangka

- 29 Mei 2021, 09:50 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut. 

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka. 

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten. 

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan. 

Baca Juga: Pancaroba, Berikut Wilayah Jawa Barat yang Berpotensi Hujan

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.***

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah