130 Perusahaan Berebut Kelola TPPAS Legok Nangka

- 29 Mei 2021, 09:50 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

MATA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka bersama enam pemerintah daerah kota dan kabupaten. 

Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah kota dan kabupaten yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerjasama. 

Baca Juga: Diangkat Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia, Abdee Slank di Komentar Netizen

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota,"ujar Prima usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung.

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di Kota/Kabupaten. 

"Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama"ujarnya. 

Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, aat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola. 

Baca Juga: Petualangan Cristiano Ronaldo, Roma atau MU

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x