Gedung Sate Ditutup!!! Ada Apa??

- 3 Juni 2021, 13:35 WIB
Gedung sate, Jawa Barat
Gedung sate, Jawa Barat /humas.bandung.go.id/

MATA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup kawasan Gedung Sate Bandung untuk umum 3 - 9 Juni 2021.

Penutupan Gedung Sate Bandung berlaku pada Masjid, Museum, Kantin dan area publik, pegawai pemerintahan hanya 25% yang diperbolehkan bekerja.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Dudi Sudrajat Abdurachim, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar, pada 2 Juni 2021.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berasal Dari Negara Portugal, Siap Pecahkan Rekor EURO

Dudi mengatakan pandemi Covid - 19 membuat Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Penyesuaian pada area Gedung Sate menghindari kegiatan yang lebih dari 5 orang, dan kehadiran setiap unit kerja maksimal 25% kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.

"Bagi PNS yang berusia 50 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). ujar Dudi Sudrajat.

Baca Juga: DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

Penutupan dan penyesuaian kerja di area Gedung Sate dilakukan setelah 31 orang termasuk keluarga yang bekerja di Gedung Sate terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah