DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

- 3 Juni 2021, 12:00 WIB
Anggota DPR RI Rizki Natakusumah
Anggota DPR RI Rizki Natakusumah /Instagram @rizkinatakusumah/

MATA BANDUNG - Bocornya data pribadi masyarakat menjadi sorotan publik memicu anggota DPR untuk mengambil tindakan.

DPR meminta masyarakat khususnya Kementrian Komunikasi dan Informatika didesak untuk segara mengantisipasi hal itu.

Bagaimanapun data pribadi masyarakat bersifat rahasia dan harus dilindungi negara.

Baca Juga: Gareth Southgate Umumkan Skuad Timnas Inggris EURO 2020

DPR beranggapan kebocoran data pribadi berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara.

Komisi I DPR menilai bahwa saat ini adalah momentum penting RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.

Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah mengemukakan penilaiannya tersebut dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Tetap Tertib Lalu Lintas, Berikut Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Kota Bandung 3 Juni 2021

"Kita sangat menyayangkan atas kebocoran data pribadi masyarakat. Lagi-lagi dalam jumlah fantastis yang terakhir data pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan," kata Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah.

Ia berharap Kemeninfo bergerak cepat membangun sinergi dengan lembaga cyber Polri dan sandi negara.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x