DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

- 3 Juni 2021, 12:00 WIB
Anggota DPR RI Rizki Natakusumah
Anggota DPR RI Rizki Natakusumah /Instagram @rizkinatakusumah/

Poitisi Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa kebocoran data pribadi sudah sangat sering terjadi. Kebocoran ini tentu sangat mencoreng nama baik Indonesia.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Lepas Kangen Pada Arsy dan Arsya

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah meminta masyarakat untuk berhati-hati.

"Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin," katanya.

Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah menyebutkan bahwa Komisi I DPR masih membahas RUU PDP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni : Virgo Yakin Akan Keputusan Yang Kamu Buat

Masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan pemerintah, terutama menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen.

"Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa datang dari pihak swasta maupun pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal meminta kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diusut tuntas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni : Libra Jangan Laper Mata Dulu, Saatnya Kamu Atur Perbelanjaan Kamu

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah