Barang bukti lainnya yang diamankan berupa HP, timbangan digital, microwave, dan lainnya.
Modus penyelundupan sabu menggunakan Mirowave berisi sabu seberat 2kg, dengan rute pengiriman Jakarta - Bandung menggunakan layaan Ekspedisi.
Baca Juga: Mau Buat SKCK? Catat Jamnya Agar Tidak Kehabisan
Kombes Pol Ulung mengatakan, para pelaku sudah melakukan pengedaran sabu selama kurang lebih setahun.***