Satu Minggu PSBB Kota Bandung, PSI Efektifkah? 

- 22 Juni 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung.
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung. /Dok. PRFM

MATA BANDUNG - Satu minggu sudah Kota Bandung menerapkan PSBB yang diatur oleh Perwal no 61 sejak tanggal 16 Juni 2021. Erick Darmajaya, anggota DPRD Kota Bandung dari PSI, mempertanyakan efektifitas kebijakan tersebut. 

Beberapa point yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jam operasional toko hingga jam 19.00, layanan restaurant hanya take away, hingga penutupan jalan partial menggunakan sistem ring 1, 2, dan 3. 

Politisi Partai Solidaritas Indonesia Erick mengatakan Padahal Pemerintah Pusat sudah meninggalkan PSBB dan beralih ke pola PPKM Mikro. Tetapi Kota Bandung memilih PSBB daripada PPKM Mikro.

Baca Juga: Gelombang 2 PPDB Segera Dibuka, Ini syarat Khususnya

"Apakah benar PSBB lebih efektif?", tanya Erick yang juga sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

Sebutnya, Pemerintah Kota Bandung masih tidak melihat esensi dari PPKM Mikro yang mengendalikan dan mengukur kondisi per wilayah, misalnya per RW atau RT.

"Itu tidak dilihat, karena kebijakannya berlaku sama untuk seluruh kota tanpa mengendalikan secara mikro,"jelas Erick. 

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Virtual Expo Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi

Kemarin Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Penebalan PPKM Mikro, bukan kembali ke PSBB. Karena hasil evaluasi menunjukkan PPSB merugikan perekonomian rakyat.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah