Cek Wilayah Mu, Masuk Zona Merah Dilarang Lakukan Sholat Iduladha Berjamaah

- 1 Juli 2021, 08:30 WIB
Illustrasi solat iduladha di masjid
Illustrasi solat iduladha di masjid /

MATA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membahas persiapan menghadapi Hari Raya Iduladha 2021. 

Wali kota Bandung Oded M. Danial menerangkan, telah ada Surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 mengenai panduan untuk Iduladha 2021.

Apabila sampai hari pelaksanaannya Kota Bandung masih dalam zona merah, maka belum diperkenankan menyelenggarakan salat Iduladha berjemaah.

Baca Juga: Siap-siap PPKM Darurat Akan Dibunyikan, Berikut Aturannya

“Iduladha itu kebijakan Kementerian Agama. Jika masih merah, (salat berjemaah) ditiadakan,” tegasnya.

Untuk teknis panduan lainnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan berkoordinasi lebih intensif dengan lembaga terkait.

Selain itu, Ema juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di level kewilayahan. Khususnya, memberikan arahan kepada para panitia kurban terkait standarisasi protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Waspada Hujan Dimalam Hari, Berikut Parkiran Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis 1 Juli 2021

“Iduladha nanti kita koordinasikan di lapangan. Idealnya memang ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Tapi tidak mungkin semua ke RPH karena bisa menjadi kerumunan. Nanti kita edukasi panitia kurban bahwa pemotong harus steril dari persepektif kesehatan,” kata Ema. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x