Waspada DKPP Kota Bandung Temukan 200 Hewan Kurban Yang Tidak Layak Jual, Ini Masalah Yang Fatal

- 15 Juli 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban saat Idul Adha 2021 atau 1442 H.
Ilustrasi Hewan Kurban saat Idul Adha 2021 atau 1442 H. /UNSPLASH/Gallery DS

MATA BANDUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menemukan lebih dari 200 hewan kurban di Kota Bandung ditemukan tidak layak jual.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebutkan, hasil sementara sampai 14 Juli kemarin ditemukan ada sekitar 200 lebih dari 3600-an hewan kurban yang diperiksa itu tidak layak untuk dikurbankan.

Menurut Gin Gin, kebanyakan dari hewan kurban itu tidak layak karena belum cukup umur yakni untuk sapi masih di bawah 2 tahun dan kambing atau domba di bawah 1 tahun.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp30 Miliar, Bansos PPKM Darurat Siap Di Cairkan!!!

Baca Juga: Tunggu Di Rumah PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu Siap Meluncur Kerumah Anda

Cara mengecek hewan tersebut sudah cukup umur yaitu dapat terlihat dati tanda hewan kurban telah tumbuh gigi tetap.

"Ketidaklayakan ini sebagian besar oleh ketidakcukupan umur, jadi sebagian besar yang dijual belum cukup umur, jadi syarat seperti sapi minimal 2 tahun lebih, kambing domba 1 tahun lebih ditanda dengan tumbuh gigi tetap," ungkapnya.

Selain belum cukup umur, sebagian hewan lainnya ditemukan ada luka dan ada penyakit cacar di sekitar mulut hewan kurban yang berwana hitam.

Baca Juga: Mulai Bulan Depan SIM C 3 Golongan Berlaku, Berikut Aturan dan Harga Pembuatan

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x