MATA BANDUNG - Setelah sebelumnya Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara dipanggil KPK, kini Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diperiksa KPK.
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dipanggil oleh KPK atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Pada pemganggilan tersebut KPK menetapkan Hengky Kurniawan dengan statusnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Baca Juga: Pendaftaran CASN Ditutup, Satu Juta Peserta Belum Terveririfikasi
Pemanggilan Hengky Kurniawan dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 atas nama Hengky Kurniawan," kata Ali Fikri.
Ali Fikri menerangkan bahwa pemanggilan Hengky Kurniawan itu untuk saksi Aa Umbara Sutisna (AUS) yang diduga telah melakukan korupsi bansos Covid-19.
Baca Juga: BMKG Menjelaskan Gempa Bumi Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Bukan dari Aktivitas Gunung Api Colo
Pengadaan bansos Covid-19 tersebut diketahui dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020.