MATA BANDUNG - Banyak masyarakat melakukan vaksinasi untuk medapatkan sertifikat vaksin Covid -19 yang berguna sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan dalam dan luar kota.
Bukan hanya untuk melakukan perjalanan dalam dan luar kota saja, sertifikat vaksin Covid -19 dibutuhkan untuk masuk berbagai tempat wisata maupun perbelanjaan termasuk syarat untuk masuk mall di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Rasdian Setiadi Kepala Satpol PP Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur sertifikat digital yang ada di aplikasi Peduli Lindungi untuk kemudahan masuk keberbagai tempat perbelanjaan mauoun wisata yang ada di kota Bandung.
Baca Juga: Badan Intelejen Negara Adakan Vaksinasi Lanjutan Untuk Para Pelajar di SMAN 5 Bandung
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Cairkan Dana Desa, Bisa Bantu Warga Desa Ditengah Pandemi
"Biasanya yang sudah divaksin itu kan dapat link sertifikat, jadi tinggal di sana (mall) ada barcode tinggal tunjukan saja, jadi mudah," tutur Rasdian saat memberikan keterangan kepada awak media.
Rasdian menjelaskan, dengan memanfaatkan sertifikat digital akan mempermudah proses scan untuk masuk ke dalam mall di kota Bandung yang mulai dibuka sejak Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.
Sementara itu Pakar Keamanan Siber sekaligus Pendiri Vaksincom Alfons Tanujaya meminta masyarakat yang telah di vaksin untuk memperhatikan data yang yang tercatat di sertifikat vaksin.