Tempat Hiburan Berpeluang Buka Dalam Waktu Dekat, ini Kata Ketua Satgas Covid-19

- 19 Agustus 2021, 11:55 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan mall boleh buka lagi mulai 11 Agustus 2021
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan mall boleh buka lagi mulai 11 Agustus 2021 /TOMMY RIYADI/PRFM

MATA BANDUNG - Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

Baca Juga: Kenapa PBSI Memilih Game Mobile daripada Game PC untuk mengikuti PON Papua 2021? ini Alasannya

Baca Juga: Kenapa PBSI Memilih Game Mobile daripada Game PC untuk mengikuti PON Papua 2021? ini Alasannya

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

Baca Juga: Anda Pecinta Game? Yuk Daftar PON Papua 2021, berikut persyaratan yang harus di penuhi

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x